Desa Santur
Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto
Rembuk Stunting Desa Santur Tahun 2024
Sistem Informasi Desa Santur - Pemeritah Desa Santur menggelar Rembuk Stunting di Aula Kantor Desa Santur, Senin (05/02/2024).
Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga :
- Pengumuman PELAYANAN ADMINDUK Dinas Dukcapil Kota Sawahlunto
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan Januari, Februari Dan Maret Tahun 2024
- Desa Santur Raih Penghargaan Sebagai Desa Tercepat Penyalurah Dana Desa Tahun 2024
Peserta dari Rembuk Stunting Desa yaitu Perwakilan dari Kecamatan Barangin, TP PKK Kecamatan Barangin, TA Pendamping Desa, Tim dari Puskesmas Sungai Durian, BPD, LPM, Kepala Desa Santur, TP PKK Desa Santur, Kader Pembangunan Manusia, Kader Posyandu Balita se Desa Santur dan Kepala Dusun se Desa Santur.
Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.


