Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Santua sebesar RP. 300.000/Bulan dengan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 50 KK selama 12 Bulan.
Bantuan Langsung Tunai tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Santua, Kasi Pemerintahan beserta P. Administrasi Pemerintahan, Kepala Dusun beserta Linmas dan Pendamping Desa. Penyerahan Bantuan Langsung Tunai tersebut dilaksanakan dengan aman dan tertib serta mematuhi protokol Covid-19.