Sistem Infomasi Desa Santur - Senin, 28-02-2011.
KWT Agribisnis Melati merupakan kelompok yang beranggotakan ibu-ibu berdomisili di Dusun Padang Malintang. Kelompok ini telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Santur No. 04 Tahun 2011 tentang pembentukan kelompok Agribisnis Melati. Kelompok ini diketuai oleh Sri Haryanti, sekretaris Suherminingsih, dan bendahara Suyatini.
Kelompok Agribisnis Melati terdiri atas 10 orang ibu-ibu yang melakukan usahan pengolahan pangan lokal, seperti getuk, kerupuk singkong, bacem, dll. Kelompok ini pernah mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi Sumbar berupa alat pengolahan kerupuk. Selain itu, anggota kelompok sudah mampu memanfaatkan lahan pekarangan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.